Linieritas Program Studi PPGJ dengan Kualifikasi Akademik
Sehubungan dengan proses pendataan calon peserta sertifikasi guru tahun 2018 pola PPGJ maka pihak Ditjen GTK Kemdikbud menerbitkan surat edaran tentang Linieritas Program Studi PPGJ dengan Kualifikasi Akademik lewat surat dengan nomor 33022/B.B4/GT/2017 tertanggal 6 Nopember 2017 yang ditandatangani oleh Plt, Dirjen GTK Hamid Muhammad.
Update Telah terbit daftar tambahan Linieritas Program Studi PPGJ dengan Kualifikasi Akademik jilid 2
Berikut isi surat edaran tersebut Yth.:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 32110/B.84/GT /2017 Tanggal 31 Oktober 2017 tentang Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan, kami informasikan bahwa dalam proses pendataan calon peserta PPG Dalam Jabatan diperlukan daftar linieritas antara kualifikasi akademik yang dimiliki guru dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan yang akan diikuti oleh guru. Daftar linieritas tersebut digunakan sebagai pedoman bagi guru untuk menetapkan bidang studi pada PPG Dalam Jabatan. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan hormat bersama ini kami sampaikan daftar linieritas Program Studi PPG Dalam Jabatan dengan Kualifikasi Akademik Sl/DIV. Kami mohon Saudara dapat menyampaikan daftar dimaksud kepada guru calon peserta PPG Dalam Jabatan.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Adapun maksud dan tujuan dikeluarkan surat ini agar guru-guru yang akan mendaftar ikut PPG jabatan mengetahui kecocokan atau linier tidaknya antara PPGJ 2018 dengan ijazah yang dimiliki guru tersebut.
Lampiran surat mengenai linieritas Program Studi PPGJ dengan Kualifikasi Akademik bisa dilihat pada file-file dibawah ini
Nah demikian tadi informasi mengenai kesesuaian atau linieritas Program Studi PPGJ dengan Kualifikasi Akademik atau Ijazah pendidik. Semoga bisa menjadi panduan bapak ibu guru saat proses pendaftaran sergur PPGJ 2018 nanti.
Update Telah terbit daftar tambahan Linieritas Program Studi PPGJ dengan Kualifikasi Akademik jilid 2
Berikut isi surat edaran tersebut Yth.:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 32110/B.84/GT /2017 Tanggal 31 Oktober 2017 tentang Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan, kami informasikan bahwa dalam proses pendataan calon peserta PPG Dalam Jabatan diperlukan daftar linieritas antara kualifikasi akademik yang dimiliki guru dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan yang akan diikuti oleh guru. Daftar linieritas tersebut digunakan sebagai pedoman bagi guru untuk menetapkan bidang studi pada PPG Dalam Jabatan. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan hormat bersama ini kami sampaikan daftar linieritas Program Studi PPG Dalam Jabatan dengan Kualifikasi Akademik Sl/DIV. Kami mohon Saudara dapat menyampaikan daftar dimaksud kepada guru calon peserta PPG Dalam Jabatan.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
![]() |
Linieritas Program Studi PPGJ dengan Kualifikasi Akademik |
Lampiran surat mengenai linieritas Program Studi PPGJ dengan Kualifikasi Akademik bisa dilihat pada file-file dibawah ini
Nah demikian tadi informasi mengenai kesesuaian atau linieritas Program Studi PPGJ dengan Kualifikasi Akademik atau Ijazah pendidik. Semoga bisa menjadi panduan bapak ibu guru saat proses pendaftaran sergur PPGJ 2018 nanti.